PANDEGLANG, - Rumah Sakit SHL yang berlokasi di Jalan AMD Lintas Timur Cipacung, Kecamatan Majasari, merupakan salah satu Rumah Sakit di Kabupaten Pandeglang yang juga menerima dan melayani pasien peserta BPJS.
"Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi setiap pasiennya termasuk pasien peserta BPJS, " ungkap Lusi salah satu pegawai RS SHL saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (12/11/2024).
Dikatakannya, RS SHL juga tidak hanya fokus terhadap pelayanan pasien akan tetapi pihak managemen SHL juga kerap melakukan pembinaan pegawai untuk dapat bekerja profesional. Terutama dalam memberikan pelayanan terhadap pasien.
"Pihak managemen selalu menekankan agar dalam bekerja semua pegawai taat dan disiplin terhadap aturan rumah sakit. Terutama saat melayani pasien pegawai harus mengutamakan etika kesopanan dan tidak berprilaku jutek, " ujarnya
Disinggung soal klaim BPJS ketika ada pasien melakukan pembelian obat atau tindakan perawatan diluar RS SHL. Lusi menjelaskan, untuk masalah tersebut tentu pasien bisa melakukan klaim kepada managemen rumah sakit. Namun begitu kata Lusi kecil kemungkinan pasien mengklaim BPJS, karena semua fasilitas dan pelayanan di RS SHL sudah tersedia dan memadai semua.
"Kalau pun ada klaim paling di fasilitas Laboratorium Patologi Anatomi (PA) yang memang saat itu tidak tersedia disini, " imbuhnya
Sejauh ini kata Lusi, RS SHL terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan. Ia juga berharap SHL menjadi rumah sakit yang memiliki integritas dan kepercayaan dari masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Pandeglang.***